Tim Terpadu Selesaikan Penertiban KJA Tahap II

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama dengan Tim Terpadu Penertiban KJA telah menyelesaikan penertiban keramba jaring apung tahap II. Yakni sebanyak 279 petak untuk seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama dengan Tim Terpadu Penertiban KJA telah menyelesaikan penertiban keramba jaring apung tahap II. Yakni sebanyak 279 petak untuk seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

Pada penertiban terakhir tahap II itu, hadir langsung Staff Ahli Gubernur Sumatera Utara Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAP. Berlangsung di Desa Sait Nihuta, Desa Hutanamora, dan Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Selasa (30/8/2022).

Tim Terpadu Penertiban KJA/KJT Kabupaten Samosir juga telah menyelesaikan tahap I pada Bulan Juni lalu sebanyak 224 petak. Kemudian untuk selanjutnya yaitu tahap III, sesuai rencana pada Bulan Oktober mendatang, akan ada penertiban sebanyak 252 petak lagi.

Staff Ahli Gubsu Binsar Situmorang meminta peran serta seluruh Tim Terpadu Penertiban KJA Kabupaten Samosir untuk saling mendukung. Sehingga bisa menyukseskan program nasional dan mewujudkan Danau Toba yang bersih.

Dia juga meminta agar pemilik keramba yang sudah ditertibkan untuk membersihkan areal tepi pantai tersebut. Supaya tidak menimbulkan kesan kumuh dan terjaga kebersihannya.

Target

Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir Dr Tumiur Gultom di sela-sela penertiban KJA menjelaskan, bahwa pihaknya bersama tim terpadu akan melaksanakan penertiban KJA hingga tahap akhir. Sehingga target penertiban KJA/KJT tahun 2022 sebanyak 755 petak sesuai dengan ketersedian anggaran dapat terlaksana dengan baik.

Tumiur juga mengharapkan kesediaan dan kerja sama yang baik dari pemilik KJA dan KJT. Antara lain, untuk mengurangi jumlah petaknya secara bertahap untuk tahun ini. Sehingga sesuai petakan yang sudah terdata dan siap untuk ikut penertiban.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment